KPK mencecar Direktur Digital dan Teknologi Informasi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Arga Mahanana Nugraha terkait pengadaan mesin EDC.
Praktik seperti ini juga ditemukan pada pokir tahun 2024, di mana pokir resmi Isvie hanya tercatat Rp 14 miliar dalam MCP KPK.
KPK sudah melakukan kajian dan dalam waktu dekat akan menyebarkan itu ke pihak terkait, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Mereka bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di BRI Tahun 2020-2024.
Pengungkapkan praktek pengoplosan ini dilakukan resmi dan lintas sektoral. Bukti-bukti terkait temuan juga lengkap. Aparat penegak hukum mestinya bisa segera membawa kasus pengoplosan beras ini ke tingkat penyidikan.
Jadi belum final. Timus (tim perumus)-Timsin (tim sinkronisasi) masih lakukan pembahasan dan setelah bekerja nanti akan melaporkan kembali ke Panja. Panja nanti akan mengoreksi satu pasal, satu pasal, antara pasal yang satu dengan pasal lain. Dari norma ke norma. Akan dibahas satu per satu.
Luqman diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus pemerasan TKA di Kemnaker pada hari ini, Rabu, 16 Juli 2025.
KPK menduga uang korupsi digunakan tersangka untuk membeli aset properti hingga valas.
Pendalaman dilakukan kepada dua orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Nurhadi pada Senin, 14 Juli 2025.