KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Sebab, Zulkifli mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.
Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan menegaskan bahwa jika nanti MPR melakukan amandemen UUD NRI Tahun 1945
Anwar menjelaskan, Zulhas meminta penjadwalan ulang pemanggilan dirinya sebagai saksi untuk kasus alih fungsi hutan ini.
Khusus bagi umat Islam sebagai bagian dari keberagaman bangsa Indonesia, lanjut Syarief Hasan, nilai-nilai Pancasila bukanlah sesuatu yang baru lagi
Syarief Hasan didampingi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Ismail Bin Yahya, serta jajaran pegawai provinsi itu.
Kedatangan Wakil Ketua MPR Syarief Hasan di Universitas Palangka Raya (UPR), Palangka Raya
Pertemuan itu menurut Syarief Hasan merupakan serap aspirasi terkait wacana amandemen UUD NRI Tahun 1945 dalam rangka menghidupkan kembali GBHN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil paksa mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Zulkifli Hasan (Zulhas).
Kedatangan Duta Besar China menurut Syarief Hasan terkait rencana kunjungan diplomasi MPR ke negeri panda itu.
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dinilai membebani partai terkait mangkirnya dari pemeriksaan penyidik KPK dalam kasus alih fungsi lahan di Riau.