Pemidanaan korporasi terhadap DGIK sendiri mengemuka dengan diperiksanya Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno.
Melalui akun twitter pribadinya @Fahrihamzah, Fahri memberikan 10 pertanyaan kepada pimpinan KPK terkait latar belakang Agus Rahrdjo dalam kasus dugaan proyek pengadaan e-KTP.
Majelis hakim menyatakan jika Choel terbukti memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek P3SON di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Andi diduga melakukan pertemuan dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri, anggota DPR, dan pengusaha untuk membahas anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Sugito. Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus ini.
Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta membuktikan adanya korupsi terkait proyek e-KTP.
Operasi besar pada mata kiri Novel itu dilakukan dengan mengganti jaringan-jaringan mata yang rusak, dengan salah satu bagian gusinya.
KPK siap untuk membantu kepolisian mengusut kaasus ini. Pun termasuk mendampingi penyidik kepolisian memeriksa Novel di Singapura.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo diminta jujur terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.