Komisi VIII DPR RI memastikan revisi Undang-Undang Haji dan Umrah yang saat ini tengah dibahas tidak hanya fokus pada pelayanan, tetapi juga pada aspek kesehatan dan pengawasan jamaah.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya perubahan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) untuk menyelaraskan dengan peraturan Arab Saudi.
Saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini, dengan niat baik dari semua, dan semua akan masuk ke dalam tim perumus, insyaallah dalam waktu kurang lebih dua bulan saya pikir bisa selesai dengan baik.
Terdapat aturan FIFA yang memungkinkan pemain memaksakan transfer. Regulasi kurang populer ini diterbitkan menyusul kasus hukum yang melibatkan mantan gelandang Real Madrid, Lassana Diarra tahun lalu.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi UU PIHU yang kini sudah masuk tahap pembahasan, akan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan ibadah haji.
Pimpinan DPR akan menggelar Rapim setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh dari pemerintah.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, berharap revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dapat segera diselesaikan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.
Bagi para filsuf Stoik seperti Epictetus, melihat kebebasan dari sudut pandang yang lebih dalam dan personal. Kebebasan atau kemerdekaan bukan tentang bebas dari aturan, melainkan bebas dari dominasi emosi dan keinginan yang tak terkendali.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan Revisi Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib mendesak pemerintah untuk menertibkan dan menindak tegas mafia impor gula rafinasi yang memanfaatkan celah aturan untuk mengeruk keuntungan, namun merugikan petani tebu dan mengguncang stabilitas harga di pasar.