Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa ia tidak heran melihat hal tersebut. Dimana menurutnya, saat ini lembaga Antirasuah itu minim prestasi
Peneliti ICW, Wana Alamsyah menduga anggaran tersebut berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai wajar dengan banyaknya pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengundurkan diri dari Lembaga Antirasuah tersebut.
ICW menyebut kualitas penegakan kode etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) layak dipertanyakan. Hal ini terkait putusan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.
ICW menyarankan Ketua MA untuk bekerjasama dengan KPK agar membentuk tim investigasi dalam mengusut adanya oknum internal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat eks Sekretaris MA, Nurhadi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan pihak Kepolisian untuk membentuk tim gabungan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan proses penyidikan yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).
Kurnia mengatakan kesimpulan itu bisa dilihat salah satunya dari pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri dan Deputi Penindakan KPK Karyoto
Indonesi Corruption Watch (ICW) mengecam putusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi hukuman terhadap mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria.
Anggaran itu tidak seluruhnya untuk membayar influencer tapi juga dialokasikan untuk seluruh kegiatan kehumasan