Andhi Pramono diproses hukum atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp50 miliar lebih
Nurlina diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Andhi Pramono.
KPK menduga uang itu diberikan oleh PT Bahari Berkah Madani sebagai pelicin atas rekomendasi dari Andhi Pramono untuk memudahkan izin cukai.
Hal ini juga sudah ditegaskan oleh Ketum (Muhaimin Iskandar atau Cak Imin), bahwa kita berpihak pada korban dan akan mengusahakan upaya advokasi agar hak-hak korban dan keluarga tetap terjamin selama proses hukum berjalan.
KPK menduga kendaraan itu berkaitan dengan perkaraan dugaan penerimaan gratikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPU) Andhi Pramono.
Tubuh manusia memiliki mekanisme super canggih untuk mengeluarkan zat zat kimia berbahaya yang secara tidak sengaja masuk ke dalam tubuh