Presiden Jokowi menyerahkan kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok kepada aparat kepolisian.
Presiden Jokowi dinilai salah diagnosis terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pasca demo akbar sejumlah Ormas Islam pada 4 November yang lalu, Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Polri dan TN.
Kunjungan Presiden Jokowi ke Markas TNI dan Polri sebagai upaya untuk "menjinakkan" aparat keamanan dan pertahanan negara.
Kunjungan Presiden Jokowi ke Markas TNI dan Polri sebagai aparat keamanan dan pertahanan dinilai tidak ada yang istimewa.
Komisi III DPR sepakat untuk menolak menghadiri undangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam gelar perkara kasus Ahok.
Komisi III DPR menolak untuk menghadiri undangan Polri dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Bareskrim Polri akan menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok. Namun, Ahok tidak hadir dan memilih blusukan.
Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok mengaku siap menerima resiko apapun terkait hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri.
Kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai ujian berat bagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.