Usulan Mendagri Tjahjo Kumolo terkait dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Mendagri Tjahjo Kumolo diminta untuk mempertimbangkan kembali terkait usulan dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).
Mendagri Tjahjo Kumolo melawan Undang-Undang (UU) terkait usulan agar dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).
Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menunjuk dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) berpotensi rusak sistem demokrasi di tanah air.
Presiden Jokowi diminta untuk menegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait usulan agar dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).
Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menunjuk dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) dinilai menimbulkan kecurigaan publik.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar). Apa alasannya?
Di dalam surat telegram lainnya yang bernomor ST/15/I/2018 nama Jenderal Polisi Budi Gunawan juga dimutasi menjadi Perwira Tinggi.
Mereka ditangkap setelah diundang bertemu dengan perwira polisi untuk makan malam di pinggiran Yangon, kota terbesar Myanmar, pada 12 Desember.
Diakhir pergantian Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis termasuk mutasi para perwira tinggi TNI.