Ia menyurati kepada Dewan Keamanan PBB dan Sekretaris Jenderal Antonio Guterres, yang menyatakan, pembunuhan dengan dalih apa pun adalah contoh nyata terorisme negara dan merupakan tindakan kriminal yang melanggar prinsip dasar hukum internasional.
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un mengatakan, tidak ada lagi alasan Pyongyang untuk terikat moratorium deklarasi balistik rudal balistik dan uji coba bom nuklir.
Blokade tidak manusiawi dan bertentangan dengan semua prinsip hukum internasional, Konvensi Jenewa Keempat dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Sekjen PBB serukan dunia tak menyerah melawan perubahan iklim yang semakin mengerikan.
Turki ingin menciptakan zona penyangga sedalam 30 kilometer (20 mil) di sisi perbatasan Suriah.
Amerika Serikat (AS) melakukan tindakan agresif terhadap seluruh bangsa, sementara PBB tetap membisu.
Ancaman yang belum pernah terjadi sebelumnya itu, menurut Guterres memengaruhi setiap negara, dengan memperburuk konflik dan mengganggu stabilitas seluruh kawasan.
Warga Kashmir menghadapi ancaman besar terhadap kehidupan mereka oleh pasukan India yang beroperasi di wilayah tersebut.
Guterres mendesak Israel untuk segera menerapkan tindakan pencegahan dan perlindungan untuk mengakhiri penggunaan kekuatan yang berlebihan.
Sekjen PBB mengutuk keras serangan yang menargetkan rumah sakit dan pekerja kesehatan di Idlib.