Mencabut IUP itu bukan kewenangan Satgas atau Menteri Investasi/Kepala BKPM, apalagi kalau dasarnya hanya selembar Keputusan Presiden.
Laporan itu terkait keputusan pencabutan izin tambang oleh Bahlil.
Laporan itu terkait pencabutan ribuan izin tambang.
Pimpinan Komisi VII DPR RI sudah menjadwalkan Rapat Kerja tersebut dalam masa sidang sekarang ini.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan Komisi VII DPR akan segera memanggil Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Bahlil Lahadalia.
Dia diperiksa atas kasus dugaan suap di Pemprov Maluku Utara.
Kita menaruh harapan besar pada KPK dalam penegakan hukum di sektor pertambangan ini. Karena mafia pertambangan ini sudah menggurita dan sarat beking para petinggi.