Bahlil mengusulkan anggaran BKPM tahun depan sebesar Rp1,2 triliun dengan target investasi yang masuk ke Indonesia Rp1.850 triliun
Coba itu Pak Bahlil (Menteri Investasi) bagi-bagi IUPK untuk ormas. Padahal, kalau kita baca seksama UU Minerba, izin pertambangan itu diajukan badan usaha paling tidak koperasi.
Proses pembuatan izin konsesi tersebut kini sudah memasuki tahap penyelesaian, sehingga dalam waktu dekat izin itu akan segera diteken
Harusnya kalau ada yang tidak beres di tataran implementasi pertambangan, diperbaiki oleh Pemerintah. Bukan menjadi justifikasi untuk direplikasi dan diperbanyak. Kalau ini dilakukan kerusakannya akan semakin meluas.
Ia mengaku belum mengetahui pembahasan soal posisi menteri.
Saya orang kampung, saya kan tahu ukuran baju. Ukuran baju saya itu S, kalau pakai baju ukuran XL, nanti nggak bagus, jadi ngukur baju saja kita. Nanti kita lihatlah prosesnya.
Mencabut IUP itu bukan kewenangan Satgas atau Menteri Investasi/Kepala BKPM, apalagi kalau dasarnya hanya selembar Keputusan Presiden.
Laporan itu terkait keputusan pencabutan izin tambang oleh Bahlil.