Menteri ESDM Bahlil Dahadalia dinilai telah “menampar” alias mempermalukan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan yang mengakibatkan kelangkaan liquified petroleum gas (elpiji) atau LPG 3 Kg.
Aturan larangan pengecer menjual LPG 3 kg alias gas melon yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ternyata tak di koordinasikan dengan DPR RI.