Pahala lebih lanjut membeberkan penyebab laporan pertanggung jawaban dana desa yang tidak dikelola dengan baik.
Rudi pun memilih bungkam saat ditanya awak media prihal kasus suap itu. Termasuk saat disinggung tarif suap Rp 250 juta yang tak bisa diturunkan.
Abdul Kadir pun harus bersedia mengikuti sejumlah aturan yang ditetapkan supaya dapat dimenangkan sebagai pelaksana pekerjaan.
Salah satunya soal tudingan penerimaan uang Rp 1 miliar dari Drajat Wisnu Setyawan selaku anak buah Irman. Akom pun kembali membantah hal tersebut.
Dua anak buah Rudi itu sempat diamankan Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap tersebut.
Tim di lokasi tersebut mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 250 juta
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan penyimpangan dana desa
Pengusutan kasus-kasus besar dinilai hanya menyentuh pada level pelaku minor.
Putusan tersebut dinilai mendukung pemberantasan korupsi dan upaya pengembalian aset negara.
KPK disebut takut bau "busuk" yang selama ini dipendam tercium ke publik. Hal itu terkait penolakan atas Pansus Angket KPK.