Pansus Hak Angket KPK menolak disebut melempem alias melemah setelah Ketua DPR Setnov ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Tim juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait suap.
Meski Ketua DPR Setnov ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP, Pansus Hak Angket KPK menyatakan tetap konsisten bekerja.
Pansus Hak Angket KPK belum bisa menyimpulkan langkah apa yang akan diambil terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga ad hoc tersebut.
Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengatakan, fase pembelaan kepada KPK selama 15 tahun sudah selesai.
KPK memiliki waktu 1x24 untuk melakukan pemeriksaan, sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu.
Selain ruangan Kajari Pamekasan, Tim Satgas juga menyegel salah satu ruangan di kantor Inspektorat Kabupaten Pamekasan.
Rudy diduga menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara yang ditangani Kejari Pamekasan.
Ihwal penyelidikan dugaan korupsi tersebut sebelumnya mencuat saat jaksa KPK membaca surat tuntutan terhadap terdakwa Basuki Hariman
Undang-Undang, KPK hanya dapat menangani permasalahan tindak pidana korupsi.