Made Sutrisna membenarkan jika seorang Panitera Pengganti di PN Jaksel berinisial T diamankan oleh penyidik KPK.
KPK akan membayar ganti rugi kepada mantan hakim, Syarifuddin Umar. Ganti rugi itu dinilai sebagai bukti bahwa KPK bukanlah malaikat.
Selain enam legislator daerah Malang itu, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadpa Kepala Dinas PU Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meninjau rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan).
KPK dan koran Tempo diminta bertanggung jawab atas kematian Johannes Marliem (JM) yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus dugaan korupsi e-KTP.
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Farhat Abbas.
Nazaruddin mendapat remisi lima bulan, sedangkan Gayus enam bulan.
Untuk merealisasikan hal itu, lembaga antikorupsi tengah mendalami aliran uang korupsi proyek e-KTP ke sejumlah pihak.
Johannes disebut sebagai salah satu pengusaha yang ikut dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.