Politikus PDIP ini tak masalah jika masyarakat mengikuti isu-isu yang berkembang di pusat. Namun, kata dia, jangan sampai hanya karena perbedaan pilihan calon presiden (capres) masyarakat justru berselisih apalagi sampai saling menghina antarsesama.
Soal keamanan didasari ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan, tenaga Kesehatan berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya.
Jadi jangan ikut cawe-cawe dalam kancah perbedaan pandangan politik. Apalagi dengan ujaran kebencian dan kekerasan. BRIN dan penelitinya sebagai lembaga ilmiah harus bersikap netral, independen dan obyektif serta melayani kebutuhan seluruh stake holder sesuai dengan kapasitas ilmiahnya.
Fadel Muhammad : Percuma Ada Pemilu, Jika Ujungnya Adalah Perpecahan
Komisi I DPR RI menyoroti tajam aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Pemerintah tidak setengah hati menangani kekerasan tersebut.
Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa
Kasus narkoba Teddy Minahasa dengan terdakwa Dody Cs akan dibacakan vonis pada 10 Mei mendatang
Fadel Muhammad : Saya Membatalkan Puasa Seperti Muhammadiyah, Dan Salat Ied Ikut Pemerintah.
Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Pemugaran dan Penggunaan Bus Listrik bagi Turis di Pura Agung Besakih
Pendidikan Karakter sejak Dini Modal Bangun Nasionalisme yang Kuat