Hakim tunggal Samuel Ginting mengabulkan permohonan tersebut.
Djoko Tjandra diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI.
Djoko Tjandra diperiksa dalam kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
Panggilan Fathroni hari ini merupakan agenda yang dibuat penyidik sebelum yang bersangkutan hadir pada 27 Maret 2025 lalu.
Permohonan itu dibacakan dalam sidang perdana yang digelar di PN Jakarta Selatan.
KPK memastikan akan tetap menjaga objektivitas dalam setiap keputusan yang diambil.
Fathroni Diansyah bakal diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan TPPU mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).