KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap politikus Partai Golkar Aditya Anugerah Moha bersama Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Sulawesi Utara Sudiwardono. Keduanya telah dijebloskan ke balik jeruji besi.
Sudiwardono dijanjikan uang senilai SGD100 ribu atau setara Rp 1 miliar oleh Anggota Komisi XI DPR fraksi Golkar, Aditya Anugrah Moha
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Anggota DRI Ri Komisi XI Aditya Anugrah Moha
Dua di antaranya petinggi Pengadilan Tinggi Manado berinisial S dan anggota DPR yang disebut berasal dari Fraksi Golkar berinisial AAM.
Selain mengamankan para pihak, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai yang diduga suap.
KPK menduga jika Rita menerima uang suap sebesar Rp 6 miliar dari Abun terkait izin operasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima.