Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri akan segera dibentuk. Lalu, nasib institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan. Apakah KPK akan dibubarkan?
Tindak kejahatan korupsi sebagai virus yang menghambat jalannya sistem pemerintahan dari pusat hingga daerah. Untuk itu, tindak kejahatan korupsi di tanah air menjadi persoalan yang harus segera dituntaskan. Bagaimana caranya?
Untuk melunasi rumah tersebut, KPK memberi waktu kepada Edy Erwanto selama lima hari ke depan.
Sejumlah saksi sebelumnya telah diagendakan diperiksa penyidik KPK. Salah satunya Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo.
Kasus dugaan penganiayaan hingga pembunuhan yang dilakukan Penyidik KPK Novel Baswedan saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu terhadap para pencuri sarang burung walet mendapat sorotan Anggota Komisi III DPR.
Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri akan segera terbentuk. Lalu, bagaimana nasib Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga ad hoc yang juga menangani tindak kejahatan korupsi?
Densus Tindak Pidana Korupsi (KPK) dinilai tidak akan tumpang tindih dengan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Densus Tipikor Polri diharapkan berani masuk dalam dugaan kejahatan korupsi di lingkungan TNI. Sebab, hingga saat ini KPK belum berani masuk ke lingkungan TNI.
KPK sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Badan Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB) dan Badan Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).
Densus Tipikor yang akan dibentuk oleh Polri akan dipimpin oleh jenderal bintang dua Polri. Jenderal bintang dua itu nantinya akan memimpin sebanyak 3600 personel kepolisian.