Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mempermudah tugas jurnalistik untuk kemerdekaan dalam memperoleh informasi.
Setelah lolos dari fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR, calon Kepala Badan Intelijen Negara Komjen Pol Budi Gunawan akan diputuskan dalam rapat Paripurna DPR.
Setelah melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I DPR menyatakan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) layak menjadi Kepala Badan Intelijen Negara.
Komisi I DPR akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara.
Raker tersebut juga menyepakati "lifting" gas bumi sebesar 1,15 juta barel setara minyak per hari
Paripurna DPR menyetujui tiga calon hakim agung setelah Komisi III DPR membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan.
Setelah Paripurna DPR membacakan surat Presiden Jokowi terkait pengajuan nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kepala BIN, Komisi I DPR melanjutkan fit and proper test.
Komisi Kepolisian Nasional mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang menunjuk Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai calon tunggal Kepala Badan Intelijen Negara.