Ghufron mengatakan, tersangka Sutikno akan ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 21 Desember 2020 hingga 9 Januari 2021
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang telah menjerat politisi Partai PDI Perjuangan, Menteri Sosial nonaktif Juliari P Batubara.
Wahyu Setiawan merupakan mantan Komisioner KPU, sedangkan Agustiani Tio Fridelina merupakan mantan Anggota Bawaslu. Keduanya adalah terdakwa dalam dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi dua terpidana penyuap Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar, yaitu Aditya Maharani Yuono dan Deku Aryanto, ke Lembaga Pemasyarakatan.
Juliari yang merupakan Menteri Sosial nonaktif, menjadi tersangka dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Empat orang itu ialah, Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, Lina Ruslinawati, Hasbullah Rahmad. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Rozaq Muslim (ARM) selaku Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024.
Dikatakan, Banpres Produktif Usaha Mikro yang merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terserap Rp26,48 triliun, atau 91,94 persen dari pagu anggaran Rp28,82 triliun per 2 Desember 2020.
Hadinoto Soedigno merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
KPK menduga Mensos Juliari telah menerima suap dari dua periode dari paket sembako paket bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 sebesar Rp17 miliar dari dua periode
Keduanya yaitu, Ketua Unit Layanan dan Pengadaan Leni Marlena (LM) dan anggota Unit Layanan Pengadaan BCSS, Juli Amar Ma`ruf (JAM). Mereka akan ditahan selama 40 hari kedepan.