Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pelaksanaan Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD, dan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN 2022 semakin menyolidkan lembaga negara mengatasi pandemi Covid-19.
Hal ini setelah pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Senin (16/8/2021).
Jadi Sidang Tahunan MPR dilaksanakan dalam satu rangkaian dengan Sidang Bersama DPR dan DPD, dan setelah itu Sidang Paripurna DPR untuk penyampaian nota APBN.
Dan pimpinan lembaga negara bisa memberikan laporan kinerja mereka dalam melaksanakan amanat rakyat sebagai pemilik kedaulatan yang memberikan mandat atau amanat tersebut.
Kita sebarkan maksud dan tujuan sidang tahunan baik melalui rilis berita maupun lewat televisi.
Konvensi ketatanegaraan adalah suatu kebiasaan yang muncul dalam praktik penyelenggaraan negara.
Karena kondisi pandemi Covid-19, pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI akan kembali digelar secara luring dan daring.
Lembaga-lembaga negara yang menyampaikan laporan kinerjanya kepada rakyat adalah yang kewenangannya diatur dalam konstitusi yaitu MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK, MK, MA, KY.
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, sidang Tahunan MPR menjadi momentum untuk menumbuhkan optimisme bangsa.