Kalangan dewan meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menjalin komunikasi tingkat tinggi di Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menghentikan persoalan di Palestina.
kejahatan perang dan kemanusiaan yang dilakukan Israel kepada penduduk sipil di Gaza, Palestina, harus diusut tuntas melalui Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB.
Sebuah laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diterbitkan kemarin menyatakan Uni Eropa setidaknya sebagian bertanggung jawab atas kematian ribuan migran yang menyeberangi Laut Mediterania dalam beberapa tahun terakhir.
Menyerukan agar serangan segera diakhiri, Blinken mengatakan AS tidak dapat terus menentang upaya Prancis di Dewan Keamanan PBB untuk resolusi yang menyerukan gencatan senjata.
Militer Israel telah melakukan aksi-aksi kekerasan yang membuat banyak korban jiwa, kerusakan fasilitas umum, serta bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
Bamsoet menjelaskan, sikap Indonesia menentang agresi Israel terhadap bangsa Palestina, bukanlah dalam rangka mencampuri urusan negara lain.
Pendudukan dan agresi terus-menerus yang dilakukan Israel tidak hanya harus dikecam, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Situasi yang meningkat antara Israel dan Palestina melanggar piagam PBB yang mengatur tidak dapat diterimanya akuisisi wilayah dengan kekerasan dan melarang segala ancaman terhadap perdamaian, keamanan, dan stabilitas internasional.
Sertifikat ini juga telah disetujui oleh seluruh negara anggota ASEAN dan disahkan dalam forum AMAF tahun 2020.
Rumah dan apartemen menjadi sasaran selain situs militer milik Hamas dan Jihad Islam, memaksa lebih banyak keluarga dari daerah perbatasan untuk meninggalkan rumah mereka dan mencari perlindungan di sekolah-sekolah yang dikelola PBB.