Duka dan kesedihan teman-teman warga dan mahasiswa di Sumbawa juga merupakan kesedihan kita. Panggil dan segera periksa segera para petinggi Amman mineral.
Aksi mogok makan ini dilakukan oleh warga Sumbawa Barat, korban perusahaan tambang emas dan tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Aksi mogok makan kawan-kawan Amanat KSB adalah bentuk perlawanan serta perjuangan untuk meraih hak-hak yang telah dirampas para cukong mafia tambang. Aksi ini harus di didukung dan mendapat perhatian serius dari semua kalangan mahasiswa di setiap wilayah di Indonesia, tidak terkecuali di Kalimantan Tengah.
Mereka mendesak KPK dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) untuk memeriksa Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani
Dengan tidak mengurangi rasa hormat kami, melalui surat ini, izinkan kami untuk menyampaikan permohonan penjadwalan ulang rapat dengar pendapat umum tersebut dikarenakan oleh alasan protokol kesehatan, dimana saya dan beberapa jajaran telah melakukan kontak erat dengan individü yang terkonfirmasi positifvirus COVID-19.
Kejahatannya seperti mengabaikan hak korban kecelakaan kerja, pemberangusan serikat atau union busting, black list karyawan dan pengusaha lokal serta aksi tipu-tipu alert list atau daftar tunggu karyawan lokal yang tidak berujung.
RDPU DPR dengan Amman Mineral tanggal 14 Desember merupakan rapat yang sangat penting mengingat korban jiwa yang sudah cukup banyak di Amman Mineral selama mereka mengelola tambang emas di Sumbawa. Sedikitnya ada 4 korbam jiwa yang bisa diidentifikasi dan belasan lagi yang luka.
Salah satu yang menjadi sorotan Netizen adalah soal tidak dilaporkannya hasil riset oleh PT Amman Mineral terkait lingkungan hidup dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VII DPR RI yang berlangsung belum lama ini.
PT Amman mineral menurut data yang di dapatkan dari masyarakat ternyata tidak jujur menyampaikan jumlah kecelakaan kerja dalam seluruh rangkaian proses produksi.
Sesuai kewenangan dalam UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM RI akan mengkaji dan menelaah secara serius dan komprehensif atas laporan pengaduan pelanggaran HAM yang ada. Serta akan mengambil langkah-langkah untuk meminta klarifikasi pada pihak Bupati KSB dan Dirut PT Amman Mineral.