Permintaan tersebut dikuatkan dengan diterbitkannya Surat Edaran Kemnaker Nomor 03/2017 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2017.
Pimpinan DPR tidak mempermasalahkan terkait surat edaran BIN kepada para pegawai soal larangan pegawai memelihara jenggot dan rambut panjang serta memakai celana cingkrang.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusi (HAM) terkait surat edaran larangan untuk melakukan aksi demo.
Kemunculan surat edaran yang mewajibkan siswa dan staf salah satu sekolah Islam di Bekasi untuk mengikuti demo Aksi Bela Islam 4 November, membikin gaduh pengguna media sosial.
Sikapi Perbedaan, Menag Minta Umat Jaga Ukhwah Islamiyah