Sidang Paripurna DPR RI secara aklamasi memutuskan menerima laporan Pansus Pelindo II tahap Kedua. Selain itu Pansus juga menghasilkan tiga Poin hasil penyelidikannya yang memperkuat Hasil Audit Investigasi BPK RI.
Menurut Wiranto, pemerintah tidak perlu gentar dalam menghadapi potensi pengajuan hak angket DPR terkait pengangkatan perwira tinggi Polri tersebut.
Partai NasDem mendukung wacana pengajuan hak angket terkait pelantikan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meyakini pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) akan segera terwujud.
Ketegangan itu pun berangsur membaik dengan mempercepat penyelesaian hak angket KPK.
Pansus Angket KPK telah menyampaikan rekomendasi dari hasil penyelidikan. Dimana, pembentukan Pansus berawal dari adanya permasalahan dalam pelaksanaan tugas KPK.
KPK diketahui berulang kali menolak hadir di rapat Pansus Angket lantaran menunggu putusan MK mengenai keabsahan pansus itu.
Pansus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak disebut antiklimaks. Hal itu menyikapi rekomendasi Pansus DPR tanpa meminta klarifikasi dari pimpinan KPK.
Meski putusan MK telah keluar, Pansus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengeluarkan rekomendasi yang akan dibacakan dalam rapat paripurna nanti.
Putusan MK yang menolak gugatan terkait Pansus angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertegas bahwa legislatif sebagai lembaga pengawas tertinggi.