Terdakwa Mario Dandy Satriyo akan menjalani sidang lanjutan perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora
Kejagung menilai hanya terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Luka yang wajib membayar ganti rugi
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum
Sempat tertunda, sidang pembacaan tuntutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan dibacakan hari ini
Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan jalani sidang tuntutan hari ini.
Amar putusan hakim agung atas perkara nomor 813 K/Pid/2023 itu adalah menolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Sudrajad Dimyati selama 7 tahun serta pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara,"
Sidang dengan tedawak Mario Dandy hadirkan saki yang meringankan pihak terdakwa
Terdakwa Abdul Halim secara sah dan meyakinkan tidak terbukti melakukan tindak pidana dakwaan kedua dan membebaskan terdakwa dari dakwaan kedua.
Dokter yang merawat David Ozora dihadirkan dalam sidang terdakwa Mario Dandy