KPK menyatakan saat ini masih fokus pada perkara dua tersangka yakni Satori dan Heri Gunawan.
Hal itu disampaikan Komisioner Pemantauan Komnas HAM Saurlin P. Siagian usai mengikuti gelar perkara.
Korupsi di Indonesia bukan lagi perkara baru. Cara-cara pelaku dalam menyembunyikan kejahatannya pun terus berkembang. Dua bentuk paling umum dalam praktik korupsi ialah pemerasan dan suap, yang kerap dilakukan pejabat publik dengan menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri.
Terkait dengan pihak-pihak yang diduga terkait dalam sebuah perkara dan yang bersangkutan sudah mengembalikan uang yang diterima dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut tentu tidak menghentikan perkaranya.
Pengumuman tersangka tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelaahan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut.
Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024.
Menas Erwin sedianya diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) RI.
Undangan KY itu terkait dengan laporan Tom Lembong terhadap tiga hakim yang menyidangkan perkara korupsi dalam impor gula di Kementerian Perdagangan.
KPK menaikkan status perkara ini setelah meminta klarifikasi mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025 kemarin.
Pimpinan KPK berlatar belakang jaksa ini belum bisa memberikan banyak informasi mengenai perkara yang membuat Abd Azis ditangkap.