MA memvonis dua tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Yasonna menegaskan bahwa penerapan hukuman berupa penjara perlu ditinjau ulang, dengan mempertimbangkan aspek-aspek kemanusiaan
MA menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Terdakwa Christopher Stefanus pelaku penipuan terhadap artis Jessica Iskandar divonis penjara
Andhi terbukti menerima gratifikasi senilai Rp58,9 miliar.
Terungkap, Ayah Neymar Selamatkan Alves dari Penjara
Cek Fakta: Salah, Anak yang Hina Jokowi Terancam 7 Tahun Penjara
Vonis ini lebih berat pada tingkat pertama yakni 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Dengan pidana tambahan membayar ganti rugi Rp 87 miliar atau kurungan 2,5 tahun.