Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas pengabdian dan loyalitas kepada lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purnabakti terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2021.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengapresiasi pengabdian dan loyalitas 8 pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa purnabakti.
Kriteria FMOTM yang tidak dapat diusulkan adalah terdapat salah satu anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/anggota DPR/DPRD dan memiliki mobil.
Mereka yang akan diperiksa yakni, dua orang pihak swasta H Haeruddin dan Nurwadi, seorang dosen Muhammad Nusran dan seorang PNS Tasyrif Hakim.
Kinerja pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional perlu diawasi. Sebab, selama ini kementerian itu penuh dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Firli Bahuri secara simbolis kepada dua pegawai KPK
Kalangan dewan mengapresiasi kenaikan tunjangan fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertuang dalam dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2021.
Kalangan pimpinan dewan mendorong pembentukan tim khusus untuk menangani persoalan pembayaran gaji kepada 97 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif.
Komisi X DPR RI mengusulkan guru honorer yang terlah mengabdi lebih dari 10 tahun secara otomatis diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Selanjutnya, secara berkala melalui mekanisme lanjutan diangkat menjadi PNS.