Kalau tujuannya bekerja, semestinya sejak permohonan izin sudah diketahui perusahaan tempat mereka bekerja.
Sayangnya, pihak pemerintah belum melakukan langkah-langkah pencegahan dan lemah dalam perlindungan terhadap TKI.
Kita menginginkan agar TKI kita bisa pulang dengan selamat, meskipun administrasi keimigrasiannya ada yang bermasalah.
"Ini akan menjadi sorotan khusus. Termasuk langkah-langkah penanganan terhadap korban dan keluarganya," ucap Saleh Daulay.
"Kalau sama saja, tentu tidak perlu buat badan baru. Timpora itu saja yang diperkuat, termasuk memperkuat tim pengawas dan penyidik di Kemenaker dan Imigrasi," kritik Saleh.
Pelanggaran tersebut harus segera ditindak tegas oleh pemerintah. Tentu saja tidak hanya melakukan tindakan deportasi. Lebih dari itu, harus dilakukan tindakan pro justisia, yang diharapkan dengan cara itu akan ada efek jera.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, menekankan bahwa sidak seperti dilakukan Menaker itu sangat penting dilakukan. Tidak hanya pada saat isunya mencuat saja, tetapi harus dilakukan secara berkala.
Panja pengawasan TKA yang dibentuk Komisi IX DPR telah mengeluarkan jurus atau rekomendasi untuk segera dilaksanakan pemerintah.
Wajar saja jika Presiden menolak angka 10 juta yang katanya disebut-sebut di medsos, karena jumlah TKA ilegal itu memang kelihatannya tidak mencapai angka itu.