Partai Demokrat menilai pengadilan di tanah air bak LSM. Hal itu menyikapi perintah PN Jakarta Selatan kepada KPK untuk menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bailout Bank Century.
Abu Bakar enggan berkomentar atas kasus hukum yang menjeratnya. Dia pasrah atas upaya hukum yang dilakukan KPK terhadapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melempar handuk jika tidak mampu menangani kasus korupsi bailout Bank Century sebagaimana putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sistem penanganan perkara kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak jelas alias abal-abal.
Pertamina disebut-sebut tidak membeli saham itu langsung kepada ConocoPhillips, namun melalui Blacstone
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah tidak layak untuk memproses kasus bailout Bank Century. Sebaiknya Mabes Polri mengambil alih kasus aliran dana bailout senilai Rp 6,7 triliun itu.
Abu Bakar, Weti, dan Adiyoto diduga menerima uang dari Asep Hikayat.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku prihatin atas perintah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti perintah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) untuk menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bailout Bank Century.
Putusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dinilai cacat hukum. Sebab, praperadilan adalah sarana untuk memeriksa dan memutus sah atau tidaknya setiap upaya paksa yang dilakukan oleh penyidik.