Dikatakan Febri, surat tersebut telah disertai dengan foto Umar Ritonga. Dalam surat itu, KPK meminta pihak kepolisian untuk menangkap Umar Ritonga.
Selain Inneke, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya.
Tim Penuntut Umum (JPU) KPK selanjutnya memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap mantan Ketua DPD Golkar DKI itu.
KPK mengendus dugaan keterlibatan Idrus dan Sofyan dalam kasus ini.
KPK mengaku telah melakukan upaya pencegahan kepada sejumlah pejabat negara dari pusat hingga daerah secara maksimal. Hanya saja, upaya pencegahan itu dihiraukan oleh sejumlah pejabat negara.
Dalam pertimbangan banding, tim penuntut umum KPK merasa putusan hakim belum mempertimbangkan fakta yang muncul dalam persidangan.
Komisi III DPR meminta KPK mengusut sejumlah masalah Migas yang ada di Pertamina. Sebab, persoalan mafia Migas yang terjadi di Pertamina harus menjadi perhatian KPK.
KPK diminta untuk mengusut dugaan keterlibatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Menkumham Yasonna Laoly diyakini mengetahui adanya praktik suap di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Hal itu menanggapi terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Lapas Sukamiskin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan keterlibatan Inneke Koesherawaty dalam kasus suap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.