Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan DPR RI. Salah satunya, Anggota DPR Donny Imam Priambodo.
Dita Prawira dan Hendri sebelumnya dijerat jadi pesakitan penerima suap izin proyek tersebut.
Pasangan Syahri-Maryoto yang diusung PDIP dan NasDem ini meraih 59,8 persen suara. Sedangkan rivalnya, Margiono-Eko Prisdianto yang diusung sembilan parpol hanya memperoleh 40,2 persen suara.
Febri menyatakan salah satu yang dalami terkait pengambilan kebijakan pimpinan perusahaan plat merah tersebut dalam pembangunan Dermaga Bongkar.
KPK menetapkan Ahmad dan Zainal sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong di APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2009.
Terkait dugaan korupsi itu, negara dirugikan sekira Rp 313 miliar.
Pasca pelimpahan ini, penuntut umum KPK memiliki waktu maksimal 14 hari untuk merampungkan surat dakwaan.
Berikut calon-calon orang nomor satu di sejumlah daerah yang menyandang status tersangka korupsi.
Sidang lanjutan perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Lampung Tengah Mustafa mengungkap adanya permintaan uang oleh partai politik.
Jaksa KPK juga menuntut Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin berupa pidana selama 13 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider enam bulan kurungan.