Istri Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim pernah diundang rapat oleh mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung disebut menginstruksikan agar utang petambak tak dibebankan ke bos Gajah Tunggal Tbk, Sjamsul Nursalim.
Perbuatan Dudy juga memperkaya sejumlah orang yang lebih dari Rp 4,5 miliar.
Pemerintah diketahui mengeluarkan kebijakan mengenai dana oprasional menteri senilai Rp 120 juta. Penggunaan DOM itu diatur dalam PMK nomor 268.
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Wakil Bupati Malang periode 2010-2015 Achmad Subhan. Subhan juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mustofa.
Dalam perkaranya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan Suryadharma Ali. Pengadilan Tinggi justru memperberat hukuman bagi Suryadharma.
Syafruddin Arsyad Temenggung didakwa merugikan negara hingga Rp 4,58 triliun terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.
Dalam kasus gratifikasi, Zumi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Arfan selaku Plt Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi.
Zumi kembali ditetapkan jadi tersangka lantaran diduga memerintahkan anak buahnya mengumpulkan uang untuk diberikan kepada anggota DPRD Jambi.
Samsul ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta.