Kami mengecam upaya penghindaran hukum oleh tersangka kasus e-KTP ini. Ini bukan hanya soal korupsi, tapi sudah menyentuh kedaulatan hukum negara. Negara tidak boleh kalah oleh buronan yang telah merugikan negara. Penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas dan adil.
Bantahan itu menanggapi video yang beredar dan menyebutkan bahwa Nadiem Makarim masuk dalam DPO.
Pemerintah perlu mempertimbangkan menggunakan diplomasi yang lebih imperatif kepada pemerintah Singapura. Hal ini untuk menunjukkan betapa besar kerusakan yang telah dibuat Tannos di Indonesia.
KPK berharap upaya penegakan hukum terhadap tersangka kasus korupsi e-KTP itu dapat berjalan secara efektif.
Paulus Tannos saat ini telah ditahan setelah ditangkap otoritas Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah menyampaikan permohonan ekstradisi Paulus Tannos kepada pemerintah Singapura sejak 20 Februari 2025.
Kedua mantan pejabat Kemnaker yang dipanggil adalah Dirjen Binapenta 2020-2023 Suhartono dan Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto.
Dia bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra oleh PT Hutama Karya.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia