Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang lainnya dan satu perusahaan sebagai tersangka.
Tommy akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari kedepan.
Kasus Covid-19 di Jakarta alami kelonjakan. Gubernur DKI mengatakan, Jakarta masuk fase genting.
Lembaga Antirasuah itu pun akan segera mengirimkan surat pemanggilan ulang terhadap Tommy.
KPK sudah menetapkan dua petinggi PT Adonara Propertindo, Direktur Tommy Adrian dan Wakilnya Anja Runtunewe.
Tema ini diangkat karena upaya penanganan dan pengurangan sampah dari sumber merupakan salah satu upaya untuk merestorasi ekosistem bumi.
Eli menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 98 persen masyarakat Jakarta akan melakukan aktivitas pertanian meskipun pandemi sudah selesai.
Penyidik KPK juga mendalami proses pengadaan tanah tersebut oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Hal iru diselisik lewat dua orang saksi.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, kerja sama ini sangat mendasar dan penting dengan berlandaskan keadilan bagi setiap kalangan.