Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang telah disahkan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (7/12)
RUU tersebut terdiri dari 12 bab dan 193 pasal. Sementara terdapat 8 fraksi yang menerima hasil pembahasan RUU dan menyerahkan pengambilan keputusan selanjutnya pada pembicaraan tingkat II Paripurna DPR, dan 1 fraksi menolak RUU.
Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?
Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pusat Daerah (RUU HKPD) bakal disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (7/12).
Kelima RUU tersebut adalah RUU tentang Pengembangan Daya Saing Daerah, RUU tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, RUU tentang Bahasa Daerah, RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan RUU tentang Pelayanan Publik.
Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah mendukung usulan Lektor Kepala Universitas Tadulako Palu Abdul Wahid, bahwa Kejaksaan Agung perlu menjadi lembaga setara dengan KPK.
Kami meminta masukan dari masing-masing Komite sesuai ruang lingkup tugasnya, khususnya rencana RUU yang akan disusun pada tahun 2022 agar tujuan Prolegnas yang terencana, terpadu dan sistematis dapat tercapai.
Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, beranggapan bahwa industri ini belum mendapat dukungan yang cukup dari pemerintah
Ketua Panja RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Adies Kadir menyatakan akan menindaklanjuti dan mengkaji usulan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Menurut data Komnas Perempuan, kekerasan seksual yang paling banyak jumlahnya kedua tertinggi dibanding kekerasan yang lainnya. Harapan dari masyarakat bagaimana ada sebuah hukum yang mengatur dan menangani hal tersebut secara komprehensif karena dari berbagai data menunjukkan banyak kasus-kasus kekerasan seksual yang sulit diproses.