Tiga Anggota DPRD Jawa Barat itu bernama, Cucu Sugyati, Al Maida Rosa Putra, dan M Hasbullah Rahmad. Ketiganya akan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.
Tim penyidik akan menganalisis dan memverifikasi barang elektronik yang ditemukan.
Mereka akan diperiksa untuk tersangka Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Polri menegaskan akan menekan laju pemudik. Aparat diminta bertindak tegas.
KPK juga mengultimatum seorang karyawan swasta Andreay Hasudungan Aritongapenuhi panggilan.
Bamsoet menerangkan, memiliki SIM merupakan kewajiban bagi setiap pengemudi kendaraan bermotor.
KPK mengingatkan pihak yang berusaha menghalangi maupun merintangi penyidikan kasus ini, akan dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Pihaknya akan menampung seluruh informasi yang diterima dari masyarakat pihak lainnya mengenai keberadaan truk yang berisi barang bukti tersebut.
Selain Ruanto, KPK juga akan memeriksa empat saksi lainnya.
Bahaya korupsi selalu disampaikan berulang kali oleh Jokowi kepada para menterinya dalam setiap kesempatan rapat terbatas kabinet