Kami sepakat Prolegnas prioritas 2025 yang besok akan disetujui bersama pada pembahasan tingkat 2 akan dievaluasi pada Desember 2025 atau Januari 2026.
Ya sampai sekarang kan makanya Undang-Undang Pori kita tetap masukkan. Bahkan 2025 dan 2026.
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp181,72 triliun untuk enam program prioritas, pemerintah membuktikan komitmennya dalam memastikan layanan pendidikan yang lebih merata, inklusif, dan bermutu bagi seluruh anak Indonesia.
Untuk 2026, ada RUU yang agak urgent, tapi musti dicek apakah masuk di Prolegnas atau tidak, yaitu RUU Hak Cipta yang Pak Wakil Ketua DPR juga hadir ketika itu.
Persyaratan Prolegnas prioritas ini, RUU harus melalui dulu proses panjang, yaitu tentang RUU punya naskah akademiknya, kemudian apa urgensi kenapa diubah, kenapa dibicarakan, kenapa didiskusikan.
Yang perlu kita lakukan adalah kehati-hatian dalam membuat undang undang. Jangan sampai ada orang-orang yang memanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan yang sifatnya tidak produktif dan kepentingan-kepentingan yang sifatnya negatif. Itu harus kita hati-hati. Kan Pak Presiden sudah mengatakan seperti itu.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, (Mendikdasmen), Abdul Mut`i, menyampaikan bahwa pendidikan inklusif dan layanan khusus merupakan bagian penting dari program prioritas nasional di bidang pendidikan.
Karena kita kan nanti mau mengusulkan yang Prolegnas 2026, sekaligus. Waktunya kita sudah terbatas ya, 32 hari kerja.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan menegaskan pemerintah menempatkan aspek halal sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG.
Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait tiga RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025.