Mafia ini terkait dugaan pelanggaran hukum berupa penyalahgunaan pemanfaatan lahan Inhutani II yang mengakibatkan hilangnya hutan negara seluas 8 ribuan lebih.
Pengembangan dilakukan setelah dilakukan pengumpulan berbagai informasi maupun bahan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut.
Ghufron mengatakan jika pihaknya telah melakukan beberapa kajian terkait pertambangan, khususnya batu bara.
Begini langkah Pemerintah berantas mafia Pelabuhan
Mafia tanah ini terkait dugaan pelanggaran hukum berupa penyalahgunaan pemanfaatan lahan Inhutani II di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Selama ini keberadaan koruptor dan mafia telah menghambat kebijakan swasembada gula. Akibat ulah mereka, program seperti bantuan dana dan pupuk subsidi tidak sampai ke petani atau salah sasaran.
Mafia tanah ini diduga terkait penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) ilegal kepada PT Multi Sarana Agro Mandiri
Kata Menteri Hadi, mafia tanah ada lima oknum
Yogyakarta Bersholawat bersama Gus Ali Gondrong