Hal itu didalami penyidik KPK dari tiga orang saksi kasus dugaan korupsi PT BPR Jepara Artha.
Hal itu diselisik lewat tiga saksi pada Selasa, 19 November 2024.
Ariyanto bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam pencairan kredit fiktif.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Puluhan aset yang disita itu ditaksir memiliki nilai sejumlah Rp200 miliar.
Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 220 miliar.
Nilai kerugian negara ini masih bisa berubah karena penghitungan masih dilakukan.
Erwin menjelaskan perkembangan M2 pada Agustus 2024 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih
Langkah ini diambil usai Kejagung dan KPK menggelar rapat koordinasi
Barang bukti tersebut diamankan penyidik saat menggeledah tiga lokasi.