Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahan dari lima tersangka atas kasus tindak pidana korupsi terhadap 14 proyek fiktif PT Waskita Karya (Persero) tbk tahun 2009-2015.
Pendapatan usaha perusahaan pada Juni 2020 tercatat sebesar Rp1,10 triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan untuk menjerat PT Waskita Karya (Persero) sebagai tersangka korporasi atas dugaan korupsi 14 proyek fiktif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi PT Waskita Karya terkait pelaksanaan pekerjaan proyek fiktif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri aliran uang kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif ke sejumlah petinggi PT Waskita Karya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT. Waskita Karya (Persero).
WSKT juga mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp4,17 triliun sepanjang kuartal I tahun ini
Djusman mengaku setuju soal desakan agar PT Waskita Karya diblacklist dan tidak lagi diperbolehkan untuk mengikuti kegiatan proyek-proyek yang dananya bersumber dari APBN dan hanya bisa mengerjakan proyek investasi dari BUMN.
Fadjroel Rachman diangkat menjadi Komisaris PT Waskita Karya Tbk