HNW mengatakan budi pekerti yang baik atau akhlak mulia merupakan wujud dari tujuan pendidikan yang disebut dalam Pasal 31 ayat (3) UUD NRI 1945.
Kalimat tauhid dan atribut keagamaan jangan disalahgunakan
Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan larangan terhadap terdakwa yang menghadiri persidangan dengan memakai atribut keagamaan.
JIS nantinya menjadi ruang publik, tempat warga bertemu dan berinteraksi dalam hal keagamaan, sosial dan kebudayaan.
Untuk kuartal III akan ada perubahan karena biasanya setelah hari raya keagamaan, pertumbuhan ritel menurun
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Rumadi Ahmad mengatakan, perayaan Idul Fitri merupakan momentum spiritual keagamaan sekaligus perekat sosial masyarakat.
masifnya perkembangan internet memiliki berbagai risiko
pendakwah perlu terjun merebut ruang digital
Hal ini pun dalam rangka memenuhi stok selama hari besar keagamaan nasional mulai dari Ramadhan, Idul Fitri, maupun Idul Adha.
Setelah pembatasan COVID-19 dicabut, semua acara dan pertemuan sosial, olahraga, budaya, keagamaan, dan hiburan diizinkan digelar jika warga tetap menjalankan perilaku sesuai peraturan.