Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil verifikasi terhadap 16 partai politik (Parpol) peserta Pemilu, Sabtu (17/2) besok.
KPU mengumumkan hasil verifikasi terhadap 16 partai politil (Parpol) peserta Pemilu 2019. Dari 16 parpol yang mengikuti verifikasi, sebanyak 14 parpol dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan dari 16 partai politik (Parpol) yang mengikuti verifikasi, sebanyak 14 parpol yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2019.
PBB melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap hasil verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu (Pemilu) 2019.
Yusril Ihza Mahendra meminta Bawaslu untuk memediasi PBB dengan KPU pusat terkait persoalan.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinyatakan lolos verifikasi sebagai partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 dalam rapat pleno terbuka KPU.
Kinerja KPU dalam melakukan proses penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor, dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2019 dipertanyakan kredibilitas dan akuntabilitasnya.
Cak Imin tegas menyatakan bahwa PKB didirikan untuk kemaslahatan rakyat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian nomor urut terhadap 14 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi ditetapkan sebagai partai dengan nomor urut 1 (satu, Red) dalam pemilihan umum (pemilu) 2019 mendatang.