Hal ini berdasarkan hitung cepat yang dilakukan oleh KPU KAB. Tegal terhitung sampai hari Jumat, 29 Juni 2018.
Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) unggul dalam hitung cepat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasnagan Rindu menang dengan perolehan 32,98 persen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Abhan mengajukan tambahan pagu indikatif tahun 2019 saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (2/7).
Peran legislatif dalam mengawal kualitas penyelenggaraan perlindungan anak sangat menentukan.
Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya resmi meneken larangan eks koruptor `nyaleg` dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meluruskan polemik yang saat ini terjadi terutama di Komisi II DPR yang hingga saat ini keberatan terhadap aturan pengesahan Peraturan KPU No.20/2018 yang salah satu isinya melarang eks napi korupsi maju pemilihan legislatif.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebaiknya menggunakan cara-cara yang elegan dalam rangka menjamin keamanan demokrasi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 terkait larangan mantan narapidana kasus korupsi jadi caleg bertentangan dengan Undang-Undang (UU).
Kemenkumham telah menyetujui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 terkait larangan mantan narapidana kasus korupsi maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg).
Partai Hanura mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu untuk independen. Hal itu menyikapi dualisme kepengurusan di internal Partai Hanura.