Namun demikian, Tanak belum menjelaskan secara rinci kapan Suryo ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Dion Renato Sugiarto saat bersaksi dalam sidang kasus suap pejabat DJKA
Kedua tersangka dimaksud ialah Direktur PT Bhakti Karya Utama, Asta Danika; dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi.
Budi bakal dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kemenhub.
Dengan begitu, keempat tersangka akan segera disidangkan.
Dugaan suap itu berkaitan dengan pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022.
Lokasi yang digelerldah yakni kantor Kemenhub, kantor DJKA Kemenhub, rumah kediaman para tersangka dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan.
Menhub Budi Karya Akan Sisir Proyek Kereta Bermasalah
Mereka diduga menerima suap sejumlah Rp14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api pada DJKA Perkeretaapian Kemenhub.
Salah satu pihak yang diamankan yakni Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya dan pihak swasta.