Kedatangan Ketua Amanat KSB ini untuk menyampaikan surat dan laporan kejahatan korporasi dan serangkaian pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh PT AMNT.
Komnas HAM harus segera panggil dan periksa Direksi PT Amman Mineral atas serangkaian pelanggaran HAM dan kejahatan korporasi yang dilakukan pada rakyat Sumbawa Barat.
Kami mendukung penuh perjuangan mahasiswa dan rakyat NTB yang tergabung dalam Amanat KSB untuk terus melawan dan memperjuangkan hak-haknya yang dirampas PT Amman Mineral.
Menurut Humas Aksi, Muamar Kadafi, PT Amman Mineral seharusnya ditutup sementara hingga penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM rampung. Hal itu sesuai dengan rekomendasi yang pernah diutarakan oleh Amnesty International Indonesia.
Aksi mogok makan ini dilakukan oleh warga Sumbawa Barat, korban perusahaan tambang emas dan tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Aksi mogok makan kawan-kawan Amanat KSB adalah bentuk perlawanan serta perjuangan untuk meraih hak-hak yang telah dirampas para cukong mafia tambang. Aksi ini harus di didukung dan mendapat perhatian serius dari semua kalangan mahasiswa di setiap wilayah di Indonesia, tidak terkecuali di Kalimantan Tengah.
Kejahatannya seperti mengabaikan hak korban kecelakaan kerja, pemberangusan serikat atau union busting, black list karyawan dan pengusaha lokal serta aksi tipu-tipu alert list atau daftar tunggu karyawan lokal yang tidak berujung.
Sesuai kewenangan dalam UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM RI akan mengkaji dan menelaah secara serius dan komprehensif atas laporan pengaduan pelanggaran HAM yang ada. Serta akan mengambil langkah-langkah untuk meminta klarifikasi pada pihak Bupati KSB dan Dirut PT Amman Mineral.
Penutupan sementara dapat menjadi langkah yang harus dipertimbangkan. Muara dari penyelidikan pelanggaran HAM itu dapat berujung pada perlunya pertanggungjawaban pidana pribadi-pribadi pengelola perusahaan yang dianggap bertanggungjawab dan juga bisa dikenai pada perusahaannya.
Kami selalu berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah mengenai aspek-aspek yang berkaitan dengan operasional dan ketaatan (compliance).