Pelaku usaha saat ini diminta untuk memarkir DHE sebesar 30% dalam jangka waktu 3 bulan.
Pemerintah berencana merevisi PP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan SDA.
Pemerintah Kaji Perubahan Aturan Parkir Devisa Hasil Ekspor