Anggota BPKH yang terpilih nanti bisa benar-benar mampu menjaga integritas dan bersih dari catatan hukum.
Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diharapakan mampu menginvestasikan keuangan haji untuk kepentingan jamaah haji Indonesia.
Dari hasil investasi, dana setoran awal calon jemaah haji bisa bertambah
Hasil investasi dana setoran haji bisa dicek langsung oleh calon jemaah melalui virtual account.
Anggito Abimanyu menilai sudah seharusnya pemerintah menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini.
Dana itu dioptimalkan untuk investasi yang sesuai dengan asas pengelolaan keuangan haji yaitu sesuai prinsip syariah
500 juta SAR akan diserahkan kepada Kementerian Agama, yang digunakan untuk biaya living cost jemaah.
Komisi VIII DPR RI, Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH menyepakati optimalisasi pengelolaan investasi dana haji dalam RKAT 2019 dengan sungguh-sungguh guna menghindari kenaikan BPIH pada tahun berikutnya.
Permohonan pengembalian diajukan ke Kemenag Kab/Kota untuk selanjutnya diproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Penerima Setoran (BPS).